Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

PN Denpasar Tolak Pergantian Majelis Hakim Jerinx

Senin, 21 September 2020 - 15:02:00 WIB
PN Denpasar Tolak Pergantian Majelis Hakim Jerinx
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi menolak pergantian majelis hakim Jerinx (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Persidangan Jerinx selanjutnya akan digelar besok, Selasa, 22 September 2020, dengan agenda pembacaan tanggapan terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jerinx mengajukan permohonan pergantian majelis hakim yang menyidangkan perkara kliennya. Permohonan tersebut diajukan sehari setelah sidang, pada Jumat, 11 September 2020.

Tim kuasa hukum mempersoalkan keputusan majelis hakim yang meminta pembacaan dakwaan diteruskan meski tanpa kehadiran terdakwa di persidangan.

"Ternyata majelis hakim memerintahkan JPU untuk membacakan dakwaan yang secara hukum ini bertentangan dengan hukum acara Pasal 155 KUHAP," ujar salah satu kuasa hukum, I Wayan Suardana.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut