Petugas Adat di Bali Keroyok Pria hingga Tewas, Polisi: Korban Belum Terbukti Mencuri
DENPASAR, iNews.id – Sebanyak 4 orang petugas keamanan adat (Jagabaya) di Kuta, Bali, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan seorang pria yang diduga mencuri helm di Monumen Bom Bali, hingga tewas. Dalam penyelidikan polisi, pria yang dikeroyok tersebut sebenarnya belum terbukti mencuri.
“Dalam kasus ini, korban yang bernama Muhammad Lutfi belum adanya cukup bukti untuk dinyatakan melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolsek Kuta, Kamis (6/2/2020).
Karena itu, polisi menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh keempat tersangka yang merupakan petugas adat itu.
Menurut Ruddi, kasus ini menjadi pelajaran bagi warga terutama petugas keamanan adat, agar tidak main hakim sendiri saat menemukan pelaku kejahatan.
“Diamankan saja, dan tidak menghakimi orang tersebut,” kata pria yang sebentar lagi akan bertugas sebagai penyidik di Bareskrim Mabes Polri ini.