Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

4 Petugas Adat di Kuta Bali Ditahan Gara-Gara Keroyok Pria hingga Tewas

Jumat, 07 Februari 2020 - 11:45:00 WIB
4 Petugas Adat di Kuta Bali Ditahan Gara-Gara Keroyok Pria hingga Tewas
Polisi menahan 4 petugas adat di Kuta Bali pelaku pengeroyokan pria hingga tewas. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Akibat aksi main hakim sendiri, 4 petugas keamanan adat (Jagabaya) di Kuta, Bali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kuta. Keempatnya mengeroyok seorang pria terduga pencuri helm hingga tewas.

“Keempatnya Jagabaya, petugas keamanan adat di Kuta,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat memberi keterangan di Mapolsek Kuta, Kamis (6/2/2020).

Empat Jagabaya yang ditahan itu adalah Wayan Mahendra, Wayan Widarta, Wayan Sudanta, dan Wayan Miasa. Sedangkan korban adalah Muhammad Lutfi.

Ruddi mengatakan, keempat tersangka adalalah pengeroyok korban yang dituding mencuri helm di Monumen Bom Bali I pada Kamis (24/1/2020) lalu. Akibat pengeroyokan itu, korban yang berasal dari Jawa Timur itu sempat kritis sebelum akhirnya meregang nyawa saat tiba di RSUP Sanglah

Ruddi mengatakan, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut