Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Periksa 40 Saksi, Kejati Bali Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana SPI Unud

Selasa, 17 Januari 2023 - 08:45:00 WIB
Periksa 40 Saksi, Kejati Bali Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana SPI Unud
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah memeriksa 40 saksi terkait dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud). Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami cuma bisa sampaikan lebih dari 40 orang saksi. Sementara sekarang sedang penjadwalan untuk ahli dan saksi yang lain," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Senin (16/1/2023).

Luga memastikan penyidikan kasus ini tetap berjalan. Kejati Bali tidak ingin terburu-buru memberitahukan segala perkembangan tentang pemeriksaan saksi-saksi, agar segala proses pengumpulan alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan dugaan penyelewengan tersebut dapat lebih optimal.

Menurut Luga, penyidik pidana khusus Kejati Bali sedang berproses mengumpulkan alat bukti yang maksimal dan tidak hanya minimal agar perkara ini menjadi terang dan bisa menetapkan tersangka secara tepat didukung dengan sejumlah alat bukti yang kuat.

"Penyidik terus dan terus mengupayakan alat bukti secara optimal dalam membuat terang peristiwa pidana yang ada dan nantinya dapat menetapkan tersangka dengan alat bukti yang ada," kata Luga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut