Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet
Advertisement . Scroll to see content

Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Dihentikan, Ini Kata Komisioner KPU Bali 

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:16:00 WIB
Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Dihentikan, Ini Kata Komisioner KPU Bali 
Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Dharmawan (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Proses penghitungan suara di tingkat kecamatan di Bali dihentikan sementara. Keputusan ini diambil karena sedang dilakukan proses sinkronisasi hasil penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hasil yang tercatat dalam aplikasi Sirekap.

Banyaknya keluhan terkait ketidakcocokan hasil penghitungan yang tercatat pada aplikasi Sirekap mendorong KPU untuk melakukan sinkronisasi dengan hasil penghitungan suara di TPS. 

Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Dharmawan mengatakan semua upaya yang dilakukan KPU merupakan bentuk transparansi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

"KPU sedang melalukan proses perbaikan sistem melakukan sinkronisasi data yang sesuai di TPS. Jadi ada proses pembacaan ulang angka numeric di C hasil di tiap-tiap TPS," katanya, Selasa (20/2/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut