Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa
"Apabila dipahami perhitungan tingkat kandungan produksi dalam negeri terhadap produk jasa konstruksi yang akan kita butuhkan atau disiapkan oleh penyedia, karena sebagian besar untuk paket-paket pekerjaan dari tahun-tahun sebelumnya sampai tahun 2023 ini yang besar itu adalah paket pekerjaan konstruksi," ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya, sangat dibutuhkan sekali para PPK, pelaksana tugas PPK untuk memahami dan menguasai teknik perhitungan belanja barang dan jasa kaitannya dengan belanja jasa konstruksi. Juga memastikan barang dan jasa untuk konstruksi itu sudah ada di e-katalog. Sehingga memudahkan kedepanya belanja melalui e-katalog.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Pasar Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo mengapresiasi Pemkab Badung yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
"Penting hari ini kami bisa menyampaikan update kebijakan LKPP pusat dan sekaligus tadi kami banyak mendengar kesulitan-kesulitan yang didapat teman-teman PBJ di Pemkab Badung. Informasi ini tentu penting bagi kami untuk diformulasikan ke depan agar bisa kami cari solusinya," tuturnya.
Editor: Anindita Trinoviana