Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Vila di Seminyak Bali Aniaya Pegawai Dituntut 10 Bulan Penjara

Jumat, 11 September 2020 - 08:39:00 WIB
Pemilik Vila di Seminyak Bali Aniaya Pegawai Dituntut 10 Bulan Penjara
Warga negara Irlandia pemilik vila di Seminyak, Bali dituntut 10 bulan penjara karena menganiaya pegawai. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Potensi kerugian Rp7,1 miliar dalam kurun waktu dari 2019. Dia sudah bekerja selama 14 tahun sebagai general cashier," ujarnya.

Menurutnya, kliennya akan melaporkan balik korban ke Polda Bali dengan dugaan penggelapan uang.

Persidangan kasus ini digelar secara tatap muka karena terdakwa tidak ditahan. Persidangan berikutnya yakni memberikan kesempatan terdakwa menyampaikan nota keberatan atas dakwaan JPU.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut