Polisi Datangi Klub Malam di Denpasar yang Diduga Tetap Buka saat PPKM
DENPASAR, iNews.id - Polisi mendatangi klub malam di Denpasar, Bali yang diduga tetap beroperasi di tengah penerapan PPKM Level 4. Klub malam eksekutif itu berada di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan.
Kedatangan personel Satreskrim Polresta Denpasar ke klub malam tersebut untuk melakukan pengecekan langsung.
"Kedatangan kami untuk melakukan pengecekan langsung," ujar Kasubnit 8 Tipidter Satreskrim Polresta Denpasar, Ipda FY Terang Ginting, Minggu (8/8/2021) malam.

Menurutnya, kedatangan polisi ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi di media sosial yang menyebut klub malam ini tetap beroperasi. Padahal, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, tempat hiburan malam tak boleh beroperasi selama penerapan PPKM Level 4.
Ginting melanjutkan, kedatangan tim di lokasi menemukan pintu gerbang klub malam itu dalam keadaan terkunci, sehingga harus menunggu lama untuk bisa masuk. Selanjutnya, general manager dan beberapa staf yang ada di lokasi dimintai ketarangan.