Pelabuhan Gilimanuk Dijaga Ketat TNI-Polri, Wisatawan Dicek Syarat Rapid Tes Antigen
JEMBRANA, iNews.id - Penjagaan di pintu masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diperketat setelah Gubernur Wayan Koster mengeluarkan aturan baru masuk ke Pulau Dewata. Bagi wisatawan yang datang wajib menunjukkan hasil rapid test antigen yang menyatakan bebas Covid-19.
"Kita Polri dan TNI akan menjalankan surat edaran Gubernur Bali itu dengan menjaga Pelabuhan Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Kamis (17/12/2020).
Dia mengatakan implementasi surat edaran tersebut akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 yang selama ini berada di Pelabuhan Gilimanuk
Sementara itu Kodim 1617 Jembrana juga akan mengerahkan personel untuk menindaklanjuti SE Gubernur Wayan Koster tentang syarat wisatawan masuk ke Bali.
"Akan ada penebalan 20 orang di Gilimanuk," kata Dandim 1617 Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna.