Pelabuhan Gilimanuk Dijaga Ketat TNI-Polri, Wisatawan Dicek Syarat Rapid Tes Antigen
Jumat, 18 Desember 2020 - 09:26:00 WIB
Dia menambahkan, pengawasan syarat masuk wisatawan ke Bali saat ini menngkat. Bila sebelumnya hanya rapid test antibodi kini wajib rapid test antigen. Bagi yang belum memiliki disediakan layanan di Pelabuhan Gilimanuk.
"Kalau bersedia rapid antigen di Gilimanuk, kita fasilitasi. Kalau tidak, akan kita kembalikan ke Ketapang," tuturnya.
Sebelumnya Gubernur Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan tes swab PCR bagi wisatawan jalur udara, dan rapid test antigen bagi wisatawan jalur darat. Kebijakan itu berlaku mulai 19 Desember 2020.
Khusus untuk tes swab PCR yang semula H-2 sebelum keberangkatan direvisi menjadi H-7 sebelum keberangkatan.
Editor: Reza Yunanto