Pecatan Polisi di Bali Ditangkap Kasus Penipuan, Modus Bantu Penyelesaian Perkara
Korban menyanggupi dan memberikan Rp3 juta sebagai uang muka dan sisanya akan dibayarkan secara berangsur. Saat pelaku kembali meminta Rp2,5 juta namun permintaannya belum disanggupi, korban merasa curiga.
Korban lalu mengecek ke Polres Jembrana apakah benar pelaku anggota kepolisian. Setelah mendapat kepastian pelaku sudah bukan anggota kepolisian, korban membuat laporan penipuan di Polres Jembrana.
"Setelah pelaku bukan lagi anggota Polri, korban membuat laporan penipuan. Atas dasar itu kami lakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti," tutur Yogie.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Jembrana. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pecatan polisi pada 2004 karena tersangkut kasus ilegal logging.
Editor: Reza Yunanto