Pecatan Polisi di Bali Ditangkap Kasus Penipuan, Modus Bantu Penyelesaian Perkara
JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana, Bali menangkap Putu AG, pecatan polisi yang dilaporkan karena kasus penipuan. Putu AG mengaku sebagai anggota Polri aktif yang bisa membantu penyelesaian perkara.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan penipuan dengan modus bisa menyelesaikan kasus seorang," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita di Mapolres Jembrana, Rabu (3/3/2021).
Yogie menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah korbannya yang bernama Arifin melapor ke Polres Jembrana.
Korban meminta tolong kepada pelaku untuk menyelesaikan penagihan utang oleh HT yang dilaporkan ke Polres Jembrana.
Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta uang Rp10 juta untuk membantu pencabutan pelaporan di Polres Jembrana.