Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Amerika Tewas dalam Aparatemen di Bandung, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Kursi Roda, Bule Rusia Tabrak WNA Amerika di Bali Dideportasi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:19:00 WIB
Pakai Kursi Roda, Bule Rusia Tabrak WNA Amerika di Bali Dideportasi
WNA Rusia, IG memakai kursi roda dikawal petugas Rudenim Denpasar menjalani deportasi, Rabu (16/8/2023). (Foto: Kemenkumham Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus yang menjerat IG berawal pada 19 November 2022 saat berkendara mobil. Dia menabrak perempuan warga negara AS di kawasan Batu Bolong, Kuta Utara. 

IG bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik. Namun sepekan kemudian, pacar korban mendatangi IG dan menuntut ganti rugi 280.000 dollar AS, dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi.

IG tak menyanggupi permintaan itu hingga dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditahan selama 6 hari pada 18 Januari 2023. 

Namun pada 8 Februari 2023, IG mengalami kecelakaan saat berkendara di Pantai Padang Uluwatu hingga mengalami patah kaki dan tangan serta tidak sadar selama 10 hari.

Usai meninggalkan rumah sakit, IG melanjutkan proses persidangan hingga akhirnya divonis penjara 6 bulan. Dia menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut