Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Napi Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkumham Bali Tegaskan Tak Akan Beri Remisi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:25:00 WIB
Napi Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkumham Bali Tegaskan Tak Akan Beri Remisi
BNNP Bali menangkap seorang istri yang menjadi kurir narkoba suami di Lapas Singaraja. (Foto: BNN Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, selama ini tak sedikit napi yang menerima sanksi lebih berat karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari lapas. Mereka yang terlibat itu ada yang sebagai pengguna maupun pengedar.

"Jika ditemukan berulah maka dikenakan sanksi Letter F dan tidak mendapatkan remisi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Bali menangkap seorang kurir narkoba yang diperintah oleh ibu rumah tangga di Denpasar.

Dalam pengembangan kasusnya, ibu muda tersebut menjadi pengedar narkoba karena membantu suaminya yang sedang mendekam di Lapas Singaraja dalam kasus narkoba.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut