Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Napi Penerima Asimilasi di Bali Diawasi Ketat, Dicabut jika Melanggar Hukum

Senin, 06 April 2020 - 19:07:00 WIB
Napi Penerima Asimilasi di Bali Diawasi Ketat, Dicabut jika Melanggar Hukum
Napi Lapas Kerobokan. (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, jumlah napi di Bali yang menerima asimilasi sebanyak 299 orang.

Adapun perinciannya, dari LP Kerobokan 149 orang, LP Singaraja 47 orang, LP Tabanan 34 orang, LP Perempuan Denpasar 16 orang, Rutan Gianyar 24 orang dan Rutan negara 29 orang

"Dari jumlah tersebut, diantaranya mereka yang terlibat dalam kasus pidana umum, dan pengguna narkotika yang hukumannya di bawah lima tahun," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut