Bebas Gegara Corona, 64 Napi di Buleleng Jalani Isolasi di Rumah
BULELENG, iNews.id - Sebanyak 64 napi di LapasSingaraja Kabupaten Buleleng, Bali mendapatkan pembebasan lebih cepat dengan menjalani program asimilasi di rumah. Selama asimilasi para napi diminta mengisolasi diri dan tidak meninggalkan rumah.
"Napi yang mendapatkan asimilasi akan melakukan isolasi dan tidak boleh keluar rumah," kata Kalapas Singaraja, Mut Zaini di Buleleng, Kamis (2/4/2020).
Menurutnya, para napi itu akan diawasi oleh petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) yang secara rutin akan mendatangi rumah.
Dikatakan dia, kebijakan pembebasan napi lebih cepat ini sesuai dengan instruksi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di dalam Lapas atau Rutan.
Menurutnya, dari total 276 napi yang menghuni Lapas Singaraja, hanya 64 orang yang diajukan untuk mendapatkan pembebasan lebih cepat melalui program asimilasi rumah. Namun asimilasi ini dikecualikan untuk napi kasus narkoba dan korupsi.