Kunjungan ke Lapas Ditiadakan, Napi di Bali Bisa Video Call dengan Keluarga
DENPASAR, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali menyediakan sarana video call bagi para napi. Fasilitas tersebut untuk menggantikan kunjungan fisik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama masih ada wabah virus corona atau Covid-19.
"Kunjungan dilaksanakan dengan online yaitu berupa video call antara napi di dalam Lapas dengan keluarganya yang ada di rumah," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto di Denpasar, Jumat (3/4/2020).
Dia menjelaskan, masing-masing narapidana diberikan waktu 15 - 20 menit melakukan video call bersama keluarganya. Fasilitas itu akan diberikan bergantian dengan narapidana lainnya agar semuanya dapat kesempatan yang sama.
"Untuk saat ini sarana media online yang ada sangat terbatas, tapi kalau pada hari itu sedikit yang melakukan kunjungan online maka bisa diatur lebih fleksibel proses nya," katanya.
Dia mengatakan, masing-masing Lapas telah menyiapkan fasilitas khusus untuk melakukan video call.