Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Minta Sidang Offline, Kuasa Hukum Jerinx Sebut Jaksa Pinangki Bisa Jadi Contoh

Selasa, 29 September 2020 - 15:09:00 WIB
Minta Sidang Offline, Kuasa Hukum Jerinx Sebut Jaksa Pinangki Bisa Jadi Contoh
Jerinx menjalani persidangan secara online dari Mapolda Bali. (iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi kami sampaikan harapan kami persidangan bisa dilakukan secara offline," tuturnya.

Selain memohon persidangan offline, tim kuasa hukum juga kembali mempertanyakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx yang belum mendapat jawaban. Tim kuasa hukum berharap Jerinx bisa mendapat penangguhan penahanan sebagai tahanan kota.

"Yang kedua ada pertanyaan dari terdakwa yang disampaikan melalui kami, menanyakan permohonan penangguhan penahanan atau setidaknya peralihan status tahanan kota," ujarnya.

Atas dua permintaan itu, majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnyana Dewi mengatakan akan mempertimbangkan permohonan kuasa hukum tersebut. Namun saat ini menurutnya sidang akan tetap digelar secara online, dan terdakwa tetap ditahan.

"Usul akan kami pertimbangkan. Namun sekarang sidang secara online," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut