Minta Sidang Offline, Kuasa Hukum Jerinx Sebut Jaksa Pinangki Bisa Jadi Contoh
"Jadi kami sampaikan harapan kami persidangan bisa dilakukan secara offline," tuturnya.
Selain memohon persidangan offline, tim kuasa hukum juga kembali mempertanyakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx yang belum mendapat jawaban. Tim kuasa hukum berharap Jerinx bisa mendapat penangguhan penahanan sebagai tahanan kota.
"Yang kedua ada pertanyaan dari terdakwa yang disampaikan melalui kami, menanyakan permohonan penangguhan penahanan atau setidaknya peralihan status tahanan kota," ujarnya.
Atas dua permintaan itu, majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnyana Dewi mengatakan akan mempertimbangkan permohonan kuasa hukum tersebut. Namun saat ini menurutnya sidang akan tetap digelar secara online, dan terdakwa tetap ditahan.
"Usul akan kami pertimbangkan. Namun sekarang sidang secara online," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto