Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini di Poso Kedalaman 5 Km, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Serahkan Kompensasi Rp2 Miliar untuk 5 Korban Terorisme

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:54:00 WIB
LPSK Serahkan Kompensasi Rp2 Miliar untuk 5 Korban Terorisme
Korban terorisme di Indonesia menerima kompensasi dari LPSK di Denpasar, Bali, Kamis (15/10/2020). (iNews.id/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak lima korban aksi terorisme di Indonesia menerima kompensasi tunai dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jumlahnya mencapai lebih dari Rp2 miliar.

"Jumlah yang kami berikan dua miliar lebih untuk lima orang," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo di Denpasar, Kamis (15/10/2020).

Dia mengatakan, lima orang korban terorisme yang menerima kompensasi itu terdiri atas tiga orang korban aksi terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, dan dua orang korban aksi terorisme di Wonokromo, Jawa Timur. Jumlah kompensasi yang diterima berbeda satu sama lainnya.

"Paling rendah Rp20 juta, paling tinggi lebih dari Rp1 miliar tergantung luka yang dialami," katanya.

Menurutnya, besaran kompensasi yang diterima korban itu merupakan putusan pengadilan. LPSK hanya bertindak sebagai eksekutor kompensasi kepada korban, dari mulai asesmen, pengajuan dana hingga mentransfer ke rekening korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut