Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kuras Rp36,9 Juta, Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Bali

Jumat, 23 April 2021 - 14:32:00 WIB
Kuras Rp36,9 Juta, Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Bali
Polda Bali menangkap enam orang pelaku ganjal ATM yang beraksi di 15 lokasi. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban warga negara Jepang hendak melakkan penarikan uang di sebuah ATM di Denpasar pada 27 Maret 2021. 

Saat itu kartu ATM korban terganjal. Para pelaku beraksi dengan berpura-pura memberikan pertolongan dengan menyuruh korban menghubungi pihak bank.

Saat korban lengah, para pelaku menguras uang korban hingga Rp36,9 juta.

Para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Bali. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut