Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Kunjungan ke Lapas Ditiadakan, Napi di Bali Bisa Video Call dengan Keluarga

Jumat, 03 April 2020 - 15:45:00 WIB
Kunjungan ke Lapas Ditiadakan, Napi di Bali Bisa Video Call dengan Keluarga
Ruang video call dan teleconference di Rutan Negara, Bali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kunjungan secara online itu dilakukan dalam ruangan yang sudah disiapkan dengan beberapa laptop, agar para napi bisa berkomunikasi dengan keluarganya secara daring.

Selain kunjungan ke Lapas, pelaksanaan persidangan yang melibatkan napi juga sudah berjalan secara online atau melalui teleconference.

"Pelaksanaan sidang online dilaksanakan mengunakan video call di masing-masing APH (aparat penegak hukum," katanya.

Tersangka atau terdakwa tetap berada di Lapas. Duduk di depan meja menyerupai meja sidang yang telah disediakan fasilitas teleconference.

"Mungkin jika ada pengacaranya juga diperbolehkan mendampingi," katanya.

Meski teleconference, pelaksanaan sidang dengan tetap mengacu pada tata tertib di ruang sidang. Begitu pula dengan jumlah agenda sidang per hari juga tidak akan dibatasi.

"Tidak dibatasi, tergantung agenda dari pengadilan seperti apa," ucapnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut