Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Corona Mewabah, Ratusan Napi di Bali Dibebaskan Bertahap

Rabu, 01 April 2020 - 15:08:00 WIB
Corona Mewabah, Ratusan Napi di Bali Dibebaskan Bertahap
Napi di Lapas Perempuan Kerobokan. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Bali akan dibebaskan bertahap melalui asimilasi dan integrasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Lapas maupun Rutan.

"Saat ini kami sudah mendata mulai hari ini akan dikeluarkan secara bertahap. Kemudian juga yang dua pertiga dan yang setengah masa pidana akan dilakukan bertahap mulai 50 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Suprapto dalam keterangan kepada persi di Denpasar, Rabu (1/4/2020).

Dia mengatakan, pembebasan dilakukan bertahap terhitung mulai Rabu 1 April sampai 7 April 2020. Mereka yang dibebaskan yaitu napi dewasa dan napi anak.

Menurutnya, pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi itu hanya diperuntukkan bagi napi WNI dan tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dia menjelaskan, total napi dan napi anak di Bali yang dibebaskan mencapai 646 orang. Paling banyak di LP Kerobokan sebanyak 294 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut