Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Princess Lolowah Kerajaan Arab Saudi Jadi Korban Penipuan di Bali

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:30:00 WIB
Kronologi Princess Lolowah Kerajaan Arab Saudi Jadi Korban Penipuan di Bali
Princes Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al-Saud dalam sebuah forum internasional beberapa waktu lalu. (Foto: Ist/Dayan.org).
Advertisement . Scroll to see content

Putri Lolwah pun mengiyakan tawaran ini dan mengirim sejumlah uang kepada terlapor. "Kemudian korban mengirimkan sejumlah uang sebesar 500.000 dolar AS kepada tersangka," katanya.

Belakangan diketahui pemilik tanah tersebut malah tidak mau menjual tanah itu. Atas kasus penipuan ini, Ferdi mengatakan, bila terbukti bersalah, kedua terlapor bakal dijerat dengan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.

“Yaitu Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut