Kronologi Princess Lolowah Kerajaan Arab Saudi Jadi Korban Penipuan di Bali
JAKARTA, iNews.id - Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud merasa ditipu oleh dua WNI yang menjanjikan pembangunan vila di Gianyar, Bali. Meski uang telah dikirim, pembangunan vila yang dijanjikan tak kunjung selesai.
Dia melaporkan penipuan yang dialaminya itu kepada Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya Edvardo Paulo Lopes Gomes, dia melaporkan dua WNI inisial EMC dan EAH.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdi Sambo membenarkan soal laporan putri kerajaan Arab Saudi itu.
“Ya,” katanya ketika dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Ferdi kemudian menjelaskan kronologi penipuan yang dialami Princes Lolwah itu.
Awalnya, Putri Lolowah telah mengirimkan uang sebesar lebih dari Rp505 miliar yang dilakukan bertahap selama periode 27 April 2011 hingga 16 September 2018 kepada EMC dan EAH.
Uang itu untuk pembelian tanah dan pembangunan vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.