Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

KPU Badung Bali Batasi Pendukung Paslon Hanya 25 Orang saat Pendaftaran

Rabu, 02 September 2020 - 12:29:00 WIB
KPU Badung Bali Batasi Pendukung Paslon Hanya 25 Orang saat Pendaftaran
Simulasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU Badung, Senin (1/9/2020). (iNews.id/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, agar penerapan jaga jarak aman bisa diterapkan dengan baik, jumlah pengantar paslon yang diijinkan memasuki kantor KPU dibatasi seminimal mungkin.

Selain itu iring-iringan paslon yang bisa memasuki halaman KPU juga dibatasi maksimal lima kendaraan yang nantinya diisi tanda khusus berupa penempelan stiker

"Dengan adanya pembatasan massa atau penggembira secara otomatis tidak diperkenankan memasuki halaman KPU Badung," ujarnya.

Selain pembatasan jumlah pengiring saat pendaftaran, wartawan yang meliput pendaftaran hanya bisa memantau proses pendaftaran melalui layar yang menampilkan live streaming pendaftaran.

Menurutnya, simulasi tersebut digelar untuk mengetahui potensi dan kerawanan penyebaran Covid-19 saat proses pendaftaran.

Berdasarkan jadwal, masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Badung berlangsung selama tiga hari mulai 4 hingga 6 september 2020 mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut