KPU Badung Bali Batasi Pendukung Paslon Hanya 25 Orang saat Pendaftaran
BADUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, Bali menggelar simulasi pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan dibuka pada 4-6 September 2020. Jumlah pendukung yang dibolehkan mendampingi hanya 25 orang.
Simulasi proses pendaftaran paslon diawali saat iring-iringan kendaraan massa yang membawa paslon beserta pendukungnya tiba di halaman KPU Badung.
Setelah turun dari kendaraan, paslon bersama maksimal 25 orang pengantar wajib melalui tahapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga proses sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan pada box yang berisi dokumen administrasi paslon.
Sementara itu, mengacu pada protokol kesehatan para petugas KPU Badung yang menerima pendaftaran juga dibekali alat pelindung diri (APD) yang memadai.
"Dari simulasi tersebut dievaluasi sejumlah potensi kerawanan terutama yang mengacu pada penerapan protokol kesehatan," kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Selasa (1/9/2020).