Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

KPU Badung Bali Batasi Pendukung Paslon Hanya 25 Orang saat Pendaftaran

Rabu, 02 September 2020 - 12:29:00 WIB
KPU Badung Bali Batasi Pendukung Paslon Hanya 25 Orang saat Pendaftaran
Simulasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU Badung, Senin (1/9/2020). (iNews.id/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, Bali menggelar simulasi pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan dibuka pada 4-6 September 2020. Jumlah pendukung yang dibolehkan mendampingi hanya 25 orang.

Simulasi proses pendaftaran paslon diawali saat iring-iringan kendaraan massa yang membawa paslon beserta pendukungnya tiba di halaman KPU Badung.

Setelah turun dari kendaraan, paslon bersama maksimal 25 orang pengantar wajib melalui tahapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga proses sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan pada box yang berisi dokumen administrasi paslon.

Sementara itu, mengacu pada protokol kesehatan para petugas KPU Badung yang menerima pendaftaran juga dibekali alat pelindung diri (APD) yang memadai.

"Dari simulasi tersebut dievaluasi sejumlah potensi kerawanan terutama yang mengacu pada penerapan protokol kesehatan," kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Selasa (1/9/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut