Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Kepala Dinas hingga Ajudan Bupati Tabanan terkait Korupsi DID

Jumat, 04 Februari 2022 - 15:40:00 WIB
KPK Periksa Kepala Dinas hingga Ajudan Bupati Tabanan terkait Korupsi DID
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto dok iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 saksi dalam kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan. Saksi yang diperiksa mulai dari kepala dinas hingga ajudan bupati.

"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi dalam kegiatan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Ali merinci, saksi yang diperiksa adalah Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan 2016-2017 I Made Sukada, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017 I Made Sumerta Yasa, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016 dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2014, I Putu Eka Putra Cahyadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Dewa Ayu Budiarti.

Kemudian mantan Kepala Dinas PU I Made Yudiana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan 2017-2019 I Made Meliani, mantan Plh Sekda Pemkab Karangasem I Made Sujana Erawan, Kasubbid Kasda Pemkab Tabanan Ni Made Wasasih, I Ketut Suwita selaku ajudan bupati, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja.

Dari pihak swasta yang juga diperiksa adalah Made Puniarta selaku Direktur PT Dayu, Ni Made Maharini selaku Direktur CV Panugrah, I Nyoman Ely Krisnawati selaku Direktur CV Kerang Mutiara Utama, dan I Nyoman Yupi Astika selaku Direktur CV Nitra Sakti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut