Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Koster-Giri Janjikan Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Bali saat Uji Publik di Unud

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:07:00 WIB
Koster-Giri Janjikan Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Bali saat Uji Publik di Unud
Paslon Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta yang didukung Partai Perindo pada Pilgub Bali 2024 saat mengikuti uji publik yang digelar BEM Universitas Udayana di Auditorium Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. (Foto: iNews/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi ancaman besar bagi Bali, terbukti dari menjamurnya hotel, villa, dan restoran terutama di wilayah selatan Bali.

Koster juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pejabat pemerintahan yang terlibat dalam perizinan yang melanggar aturan perda. Pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi dan menindak vila-vila ilegal yang semakin marak di Bali juga menjadi hal mendesak untuk segera direalisasikan.

Terkait isu moratorium pembangunan hotel di Badung, Koster-Giri menyarankan agar narasi moratorium diluruskan. 

"Yang perlu dilakukan adalah pengendalian pembangunan, bukan moratorium total sehingga Bali bisa lebih selektif dalam mengizinkan adanya proyek-proyek baru," katanya.

Jika nantinya janji yang diucapkan tidak ditepati, cawagub Nyoman Giri Prasta bahkan bersedia mundur dari jabatannya.

Diketahui, uji publik yang digelar oleh Unud ini menghadirkan tiga panelis, yaitu dua guru besar dan satu mahasiswa perwakilan dari Presiden BEM Unud. Kegiatan ini untuk menguji visi, misi dan gagasan paslon dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Bali saat ini.

Selain menawarkan solusi terkait alih fungsi lain, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta juga menyoroti pentingnya SDM dan manajemen yang baik dalam pengelolaan lembaga perkreditan desa atau LPD untuk mencegah maraknya korupsi dana nasabah.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut