Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Sesajen, Kadisbud Denpasar Nonaktif Bagus Mataram Resmi Ditahan

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:23:00 WIB
Korupsi Sesajen, Kadisbud Denpasar Nonaktif Bagus Mataram Resmi Ditahan
Kejaksaan menahan Kadisbud Denpasar nonaktif I Gusti Ngurah Bagus Mataram ke Rutan Polresta Denpasar, Senin (11/10/2021). (Foto: MNC/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menjebloskan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Denpasar nonaktif I Gusti Ngurah Bagus Mataram ke Rutan Polresta Denpasar. Dia merupakan tersangka kasus korupsi peralatan upacara adat dan sesajen.

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polresta Denpasar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala, Senin (11/10/2021). 

Mengenakan rompi tahanan warna merah dan kedua tangan diborgol, Bagus Mataram keluar dari kantor Kejari Denpasar. Petugas kejaksaan lalu menggiringnya ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Polresta Denpasar. 

Bagus Mataram ditetapkan sebagai tersangka 5 Agustus 2021. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa ratusan saksi mulai dari unsur pemerintahan sampai para juru adat, dan pengumpulan data sejak dikeluarkan SPDP tanggal 16 April 2021 lalu.

Dugaan korupsi itu terjadi sekitar tahun 2019 sampai dengan 2021, berlokasi di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Jalan Hayam Wuruk Denpasar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut