Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Kena Sanksi Adat, DJ Gebby Vesta Dihukum Nyapu 3 Hari di Jimbaran

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:51:00 WIB
Kena Sanksi Adat, DJ Gebby Vesta Dihukum Nyapu 3 Hari di Jimbaran
Tangkapan layar DJ Gebby Vesta menyatakan permintaan maaf karena menggelar pesta di tengah pandemi Covid-19. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Budiarta mengatakan, Gebby Vesta juga telah meminta maaf kepada pemuka desa adat. Selain karena melanggar peraturan adat, dia juga diketahui mencatut nama pemuka adat dengan mengatakan telah mengantongi izin menggelar pesta dari pecalang desa adat.

"Pihak desa kecolongan dengan adanya pesta tersebut," ujarnya.

Pesta tertutup yang digelar Gebby diektahui terjadi pada Senin (25/5/2020) dan viral di media sosial.

Dalam cuplikan video yang disaksikan iNews.id, tampak sekitar 40 orang menghadiri pesta yang digelar di sebuah vila di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dari cuplikan video itu terlihat seluruh tamu yang hadir mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Selain tidak menjaga jarag satu sama lain, para tamu juga tidak mengenakan masker.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut