Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Bali Geledah LPD Adat Sangeh, Cari Barang Bukti Korupsi Rp130 Miliar

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:35:00 WIB
Kejati Bali Geledah LPD Adat Sangeh, Cari Barang Bukti Korupsi Rp130 Miliar
Penyidik Kejati Bali menggeledah LPD Adat Sangeh di Abiansemal, Badung, Jumat (25/3/2022). (Foto: Kejati Bali).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sangeh di Abiansemal, Badung, Jumat (25/3/2022). Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara Rp130 miliar.

"Sampai saat ini tim di lapangan masih bekerja karena banyak sekali dokumen yang harus diperiksa dan diteliti," kata Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Jumat (25/3/202).

Penyelidikan kasus ini sebelumnya dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.  Namun diambil alih Kejati Bali karena para nasabah tidak hanya berasal dari Kabupaten Badung saja, tetapi beberapa kabupaten di Bali. 

"Selain menyangkut saksi dan barang bukti, jumlah kerugian yang fantastis menjadi dasar perlu dilakukan penguatan penyidikan LPD ini," kata Luga. 

Penggeledah anLPD Adat Sangeh di Abiansemal, Badung, Jumat (25/3/2022). (Foto: Kejati Bali).
Penggeledah anLPD Adat Sangeh di Abiansemal, Badung, Jumat (25/3/2022). (Foto: Kejati Bali).

Ditambah lagi penyidikan LPD Adat Sangeh ini cukup kompleks. "Pak Kajati Bali ingin penyidikan LPD Adat Sangeh diselesaikan secara cepat sehingga kasus ini diambil alih dari Kejari Badung," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut