Kejari Karangasem Sita 2 Karung Dokumen Kasus Korupsi Bedah Rumah dari Perbekel Tianyar
KARANGASEM, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menggeledah Kantor Perbekel (Desa) Tianyar terkait kasus dugaan korupsi bedah rumah. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik kejari menyita dua karung berisi dokumen.
Penggeledahan berlangsung selama dua jam. Selama proses pengumpulan dokumen berlangsung, kejaksaan dibantu pengamanan dari Polsek Kubu.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti baru terkait dugaan korupsi bedah rumah,” kata Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, Senin (29/3/2021).
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Karangasem mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk bedah rumah.
Setelah menyelidiki informasi awal ini, ditemukan sejumlah kejanggalan.
“Kejanggalan yang kami terima yakni tidak selesainya proyek bedah rumah sesuai waktu yang ditentukan. Keluhan lain banyak penerima bantuan ini masih dimintai biaya tambahan dengan alasan dananya kurang,” katanya.