Kasus Korupsi Masker, Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa Diperiksa Kejaksaan
KARANGASEM, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memeriksa Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa. Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan masker.
Wayan Artha Dipa diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai wakil bupati periode sebelumnya, saat Bupati Karangasem dijabat oleh I Gusti Ayu Mas Sumatri.
"Kita perlu untuk kroscek dengan pemeriksaan saksi-saksi lain," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra, Rabu (19/1/2022).
Kejari Karangasem sebelumnya telah memanggil mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, KPU dan Bawaslu Karangasem untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi senilai Rp2,8 miliar ini.
Pemeriksaan Wayan Artha Dipa ini terkait keterangan salah satu saksi yang menyatakan dia tidak dilibatkan dalam proses pengadaan masker.