Sita Dua Karung Dokumen Korupsi Bedah Rumah di Bali, Kejaksaan Temukan Bukti Baru
KARANGASEM, iNews.id - Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali menemukan bukti baru terkait korupsibedah rumah. Sebanyak dua karung barang bukti berisi dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek tersebut diamankan.
"Bukti baru yang diperoleh oleh tim merupakan bukti yang belum diperoleh di pemeriksaan saksi sebelumnya. Ada 14 bukti yang ditemukan saat penggeledahan, salah satunya merupakan dua karung dokumen LPJ terkait dengan bedah rumah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Aji Kalbu Pribadi dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Dia menjelaskan bahwa tim bermula menggeledah Kantor Kepala Desa (Perbekel) Tianyar Barat, Karangasem terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bedah rumah.
Selama penggeledahan kurang lebih dua jam yang dibantu Polsek Kubu, petugas memutuskan untuk membawa tumpukan dokumen.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tipikor bedah rumah," katanya.
Bukti-bukti tersebut belum diperoleh saat pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Selain itu ditemukan bukti-bukti baru, salah satunya berupa catatan kecil slip-slip pengeluaran belanja bedah rumah.