Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi LPD Serangan, Kerugian Rp3,7 Miliar

Selasa, 07 Juni 2022 - 07:40:00 WIB
Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi LPD Serangan, Kerugian Rp3,7 Miliar
Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Suyantha mengatakan, IWJ dan NWSY dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 juncto Psal 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, IWJ dan NWSY belum ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara Bendesa Adat Serangan yang juga diperiksa dalam kasus ini masih berstatus saksi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut