Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Buleleng Amankan Uang Rp450 Juta terkait Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:30:00 WIB
Kejari Buleleng Amankan Uang Rp450 Juta terkait Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Kejari Buleleng mengamankan uang Rp450 juta lebih dari kasus korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mengamankan uang sebesar Rp450 juta dari kasus korupsidana hibah pariwisata yang dilakukan delapan pejabat Dinas Pariwisata Buleleng. Tujuh dari delapan tersangka sudah ditahan di Mapolres Buleleng dan Polsek Sawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan, barang bukti yang disita saat ini sebesar Rp450 juta lebih dan sisanya masih dikejar di dua vendor lainnya. 

“Rencananya dua vendor tersebut mengembalikan uang pada hari Kamis (18/2/2021),” ucapnya, Rabu (17/2/2021). 

Dia mengatakan, ketujuh tersangka ditahan dengan alasan untuk menghidari tersangka mengilangkan barang bukti. 

“Sehingga pihak kejaksaan melakukan penahanan mulai hari ini dan di titipkan di sel tahanan Mapolres Buleleng serta sel tahanan Polsek Sawan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut