Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Buleleng Amankan Uang Rp450 Juta terkait Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:30:00 WIB
Kejari Buleleng Amankan Uang Rp450 Juta terkait Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Kejari Buleleng mengamankan uang Rp450 juta lebih dari kasus korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Untuk satu tersangka lainnya yang belum ditahan karena masih sakit dan menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait kesehatan tersangka berinisial Nyoman GG. 

“Jika sudah dinyatakan sehat maka tim jaksa akan melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut,” katanya.

Ketujuh tersangka dibawa dengan dua mobil tahanan. Lima orang tersangka pria ditahan di Mapolres Buleleng, sedangkan tiga tersangka perempuan ditahan di sel tahanan Polsek Sawan.

Sebelum ditahan, ketujuh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim jaksa dengan didampingi masing-masing pengacara. Ketujuh tersangka tiba di kantor Kejari Buleleng sekitar pukul 08.00 Wita dan dipanggil satu per satu. 

Menjelang siang, petugas medis dari Puskesmas Buleleng memeriksa kesehatan ketujuh tersangka. sekitar pukul 13.30 wita ketujuh tersangka di perlihatkan kepada awak media dengan menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol bersama barang bukti yang telah disita oleh tim kejaksaan sebesar Rp450 juta. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut