Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara

Rabu, 30 Maret 2022 - 10:22:00 WIB
Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara
29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)
Advertisement . Scroll to see content

"Polda yang selanjutnya akan melakukan gelar perkara," tuturnya.

Polres Buleleng sebelumnya telah memeriksa enam saksi. Salah satunya Komang P yang berperan sebagai calo dan orang kepercayaan Anak Agung KRS.

Komang P juga yang menyiapkan keberangkatan 29 PMI asal Bali ini ke Turki.

Sedangkan Anak Agung KRS berperan dalam memberangkatkan, menerima, hingga menempatkan bekerja di Turki. Dia diketahui telah menikah dengan perempuan Turki dan menetap di negara itu.

Kasus ini mencuat setelah para puluhan PMI itu mengunggah video dan viral di media sosial.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut