Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara

Rabu, 30 Maret 2022 - 10:22:00 WIB
Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara
29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengambil alih kasus 29 pekerja migran Indonesia (PMI) telantar di Turki. Polda Bali segera melakukan gelar perkara.

Kasus ini semula oleh Polda Bali dilimpahkan ke Polres Buleleng. Namun oleh Polda Bali kini kembali diambil alih.

"Kasusnya kembali diambil alih Polda Bali," tutur Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (30/3/2022).

Alasan Polda Bali karena korban bukan hanya dari Buleleng, namun sebagian berasal dari kabupaten lain di Bali.

Alasan lain adalah pelaku yang diduga sebagai otak pengiriman 29 PMI ke Turki bernama Anak Agung KRS berada di Turki. Polda Bali berencana melakukan penyelidikan ke negara itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut