Kamar Mayat di Denpasar Kembali Normal, Penitipan Jenazah Maksimal Dua Hari
Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:22:00 WIB
Saat ini RSUD Wangaya hanya menampung jenazah sesuai kapasitas. Ruang penitipan jenazah hanya menampung 20 mayat, dengan rincian delapan jenazah dari RSUD Wangaya, dan 12 jenazah titipan dari rumah sakit.
Tenda darurat yang semula menampung peti-peti berisi jenazah yang dititipkan, sudah kosong dan akan segera dibongkar.
Menurutnya, bila ada warga Bali yang hendak menitipkan jenazah akan diserahkan kepada Satgas Covid-19.
Editor: Reza Yunanto