Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Kamar Mayat di Denpasar Kembali Normal, Penitipan Jenazah Maksimal Dua Hari

Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:22:00 WIB
Kamar Mayat di Denpasar Kembali Normal, Penitipan Jenazah Maksimal Dua Hari
RSUD Wangaya mendirikan tenda darurat untuk menampung ruang jenazah nyang overload. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Ruang penitipan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya di Denpasar, Bali yang sempat overload karena penumpukan mayat, sudah kembali normal. Penitipan jenazah dibatasi maksimal dua hari.

Sebelumnya, RSUD Wangaya mendirikan tenda darurat untuk menampung jenazah yang tidak bisa disimpan di ruang penitipan jenazah.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta warga Bali tidak menitipkan jenazah di rumah sakit melebihi dua hari, untuk menghindari penumpukan jenazah.

Dengan SE PHDI tersebut, warga Bali tidak boleh lagi menitipkan jenazah hingga berhari-hari.

"Kami terbantu dengan adanya surat edaran tersebut," ujar Direktur RSUD Wangaya, dr AA Made Widiasa, Kamis (19/8/2021).

Saat ini RSUD Wangaya hanya menampung jenazah sesuai kapasitas. Ruang penitipan jenazah hanya menampung 20 mayat, dengan rincian delapan jenazah dari RSUD Wangaya, dan 12 jenazah titipan dari rumah sakit.

Tenda darurat yang semula menampung peti-peti berisi jenazah yang dititipkan, sudah kosong dan akan segera dibongkar.

Menurutnya, bila ada warga Bali yang hendak menitipkan jenazah akan diserahkan kepada Satgas Covid-19.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut