Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Kaget Jadi Tersangka, Pengusaha Zainal Tayeb Bantah Rugikan Keponakan hingga Rp21 Miliar

Jumat, 16 April 2021 - 20:45:00 WIB
Kaget Jadi Tersangka, Pengusaha Zainal Tayeb Bantah Rugikan Keponakan hingga Rp21 Miliar
Pengusaha sekaligus promotor tinju di Bali, Zainal Tayeb kaget saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Badung. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya sampai kasih dia (Giocomo) 50 persen. Tapi sampai sekarang uang keuntungan yang jadi bagian saya belum dikasih," kata Zainal. 

Zainal menyayangkan ada selisih luas tanah yang dikeluhkan Giocomo dan baru diungkapkan beberapa tahun setelah semua pembayaran tanah selesai dilakukan sejak 2017-2018.

"Kalau memang ada selisih luas tanah tinggal diukur ulang aja. Tanahnya juga masih utuh, nggak hilang kena abrasi dan lain-lain," katanya. 

Bahkan, Zainal mengaku bersedia menanggung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk mengukur ulang luas tanah. "Kalau dia (Giocomo) nggak ada uang untuk keluarkan biaya pengukuran ulang, saya tanggung semuanya," ujar Zainal. 

Menurut Zainal, sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi, Giocomo sempat menjalani mediasi. Namun, dia menolak bertemu dengan Zainal Tayeb. "Dia nggak pernah mau ketemu dengan saya. Malah pas dimediasi ketemu sama kakak saya, dia minta ganti rugi," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut