Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx Minta Sidang Offline, Majelis Hakim Beri Jawaban Setelah Putusan Sela

Kamis, 01 Oktober 2020 - 14:38:00 WIB
Jerinx Minta Sidang Offline, Majelis Hakim Beri Jawaban Setelah Putusan Sela
Jerinx bersama tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang virtual kasus ujaran kebencian dari Polda Bali. (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Tim kuasa hukum Jerinx kembali menyampaikan keberatan soal persidangan yang digelar secara online. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang kasus ujaran kebencian ini secara tatap muka atau offline.

"Sama seperti persidangan sebelumnya, kami menyampaikan keberatan dan mohon dicatat bahwa kami keberatan sidang digelar dengan online,” kata salah satu kuasa hukum Jerinx, I Wayan ‘Gendo’ Suardana dalam persidangan yang digelar online di Denpasar, Kamis (1/10/2020).

Gendo berharap agar majelis hakim mengabulkan permohonan sidang secara offline sesuai dengan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2020.

"Jangan sampai KUHAP dan SEMA dikalahkan dengan MoU, karena pihak kami tidak terlibat dalam MoU tersebut,” kata Gendo.

Gendo juga membandingkan lagi kondisi persidangan antara kliennya Jerinx dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Menurutnya ada disparitas yang mencolok dengan dua terdakwa yang sama-sama ditahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut