Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx Dipolisikan Lagi Gegara Video Larangan Miras di Pantai Kuta

Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:18:00 WIB
Jerinx Dipolisikan Lagi Gegara Video Larangan Miras di Pantai Kuta
Jerinx SID (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kan tidak semua orang senang dengan gaya minum-minuman di tempat terbuka," katanya ditemui di rumahnya, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya, video tersebut dia buat dan dirilis di media sosial untuk mengingatkan pengunjung Pantai Kuta agar tidak sembarangan menggunakan Pantai Kuta sebagai tempat minum-minuman keras.

"Selama ini Pantai Kuta juga digunakan warga Desa Adat Kuta sebagai tempat menggelar upacara keagamaan," ujarnya.

Sebelumnya, Jerinx juga dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut IDI sebagai kacung WHO dalam unggahan di akun media sosial miliknya.

Jerinx telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin, 3 Agustus 2020, namun mangkir. Hari ini, Jerinx dijadwalkan dipanggil untuk kedua kalinya. Bila tak memenuhi panggilan lagi, Jerinx terancam dijemput paksa.

"Cukup jelas di KUHAP, bila dua kali dipanggil tidak hadir, akan kita keluarkan surat perintah membawa dan akan kita jemput untuk memberikan keterangan di Polda Bali," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Unggahan Jerinx di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik I Made Supatra Karang. (iNews.id/Bagus Alit)
Unggahan Jerinx di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik I Made Supatra Karang. (iNews.id/Bagus Alit)

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut