Jerinx Dipolisikan Lagi Gegara Video Larangan Miras di Pantai Kuta
DENPASAR, iNews.id - I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali dilaporkan ke polisi. Jerinx dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh tokoh masyarakat Kuta, I Made Supatra Karang.
I Made Supatra Karang melaporkan drummer Superman Is Dead (SID) itu ke Polda Bali, karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya melalui unggahan di media sosial.
Dia menjelaskan, unggahan yang dimaksud yakni komentar Jerinx atas video yang diunggah dirinya tentang larangan minuman keras di Pantai Kuta.
Menurutnya, video tersebut diunggah untuk mengingatkan masyarakat yang berada di Pantai Kuta agar tidak menggelar pesta miras di kawasan pantai.
Namun respons Jerinx terhadap video itu justru sebaliknya. Jerinx malah menantang dirinya bertemu, dan mengatai dirinya dengan sebutan 'orang tua bego'