Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx Bebas tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali

Selasa, 02 Agustus 2022 - 12:20:00 WIB
Jerinx Bebas tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali
Jerinx bebas bersyarat, Selasa (2/8/2022) dijemput istri, Nora Alexandra. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx harus wajib lapor ke Bapas satu bulan sekali.

Dia juga akan diawasi pembimbing pemasyarakatan. Selama cuti bersyarat, Jerinx tidak boleh melakukan tindak pidana. 

"Jika melanggar, maka cuti bersyaratnya dicabut dan dia dikembalikan ke Lapas," kata Gunawan. 

Sementara Jerinx mengucapkan terimakasih kepada Menkumham Yasonna Laoly atas pembebasan dirinya. 

"Juga pak Kakanwil, Kalapas, pengacara dan keluarganya," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut