Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Jerinx

Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:23:00 WIB
Jaksa Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Jerinx
Jerinx saat pelimpahan dari Polda Bali ke Kejaksaan, Kamis (27/8/2020). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan pendaftaran sidang akan dilakukan kejaksaan setelah pelayanan Pengadilan Negeri Denpasar dibuka kembali pada 2 September mendatang.

"Kalau untuk menyusun dakwaan cepet kok. Nanti setelah PN buka, akan langsung didaftarkan. Untuk dapat jadwal sidang sekitar seminggu sampai 10 hari," katanya.

Untuk proses persidangan di masa pandemi dipastikan akan berlangsung virtual.

"Hanya tersangka yang virtual, untuk saksi, hakim dan jaksa tetap hadir di pengadilan," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut