Jaksa Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Jerinx
Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:23:00 WIB
Sedangkan pendaftaran sidang akan dilakukan kejaksaan setelah pelayanan Pengadilan Negeri Denpasar dibuka kembali pada 2 September mendatang.
"Kalau untuk menyusun dakwaan cepet kok. Nanti setelah PN buka, akan langsung didaftarkan. Untuk dapat jadwal sidang sekitar seminggu sampai 10 hari," katanya.
Untuk proses persidangan di masa pandemi dipastikan akan berlangsung virtual.
"Hanya tersangka yang virtual, untuk saksi, hakim dan jaksa tetap hadir di pengadilan," katanya.
Editor: Reza Yunanto