Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Gadungan Tipu Perempuan di Bali hingga Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:36:00 WIB
Jaksa Gadungan Tipu Perempuan di Bali hingga Ratusan Juta Rupiah
Kejati Bali menangkap SM, jaksa gadungan yang menipu perempuan hingga ratusan juta rupiah. (Foto: Humas Kejati Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini selanjutnya diselidiki dengan menyerahkan ke Polresta Denpasar. Tersangka SM dijerat pasal 372 atau pasal 378 KUHP terancam hukuman 4 tahun penjara. 

Modus penipuan yang dilakukan SM bermula dari pertemuan tersangka dengan korban seorang perempuan berinisial LR. 

"Tahu tersangka ini seorang jaksa, korban menceritakan masalah hukum perdata yang dialaminya. Tersangka kemudian menawarkan dapat membantu menyelesaikan dengan kemampuan yang dia miliki sebagai jaksa," ujar Luga. 

Dalam surat keterangan perjalanan SM, tertera sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan. 

“Korban yang percaya dan teperdaya ini kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga berjumlah lebih dari Rp250 juta,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut