Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, 4 Pelajar SMP di Bali Setubuhi Teman Bayar Rp50.000 Tidak Ditahan

Senin, 20 Desember 2021 - 20:50:00 WIB
Jadi Tersangka, 4 Pelajar SMP di Bali Setubuhi Teman Bayar Rp50.000 Tidak Ditahan
Beredar video seks pelajar SMP di Buleleng, Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat pelaku dijerat pasal 18 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjaranya paling banyak 15 tahun dan denda Rp5 miliar. 

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis ingusan berusia 12 tahun disetubuhi secara bergilir oleh empat temannya. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Tejakula, 7 Desember 2021.

Mirisnya, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Korban yang juga pelajar SMP kelas 1 itu rela disetubuhi keempat pelaku karena dibayar Rp50.000.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut